TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Harda Internasional Tbk mengundang para pemegang saham untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 29 Januari 2021. Salah satu agendanya meminta persetujuan akuisisi oleh PT Mega Corpora yang dimiliki pengusaha Chairul Tanjung.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, ada tiga mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB Bank Harda Internasional pekan ini.
Pertama, persetujuan atas rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora atas 3,08 miliar saham atau sekitar 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa termasuk rancangan pengambilalihan dan konsep akta pengambilalihan.
Direksi memberikan penjelasan mata acara rapat pertama. Dalam penjelasannya, PT Hakimputra Perkasa berencana menjual kepemilikan sahamnya dalam perseroan yaitu sebesar 3,08 miliar lembar saham kepada PT Mega Corpora.
Transaksi pengambilalihan ini tunduk pada ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan tentang pengambilalihan sebagaimana terakhir diatur dalam POJK No.41/POJK.03/2019 tentang penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan konversi bank umum sehingga memerlukan keputusan rapat atas rencana pengambilalihan yang telah disusun oleh Direksi Perseroan dan PT Mega Corpora serta persetujuan atas konsep akta pengambalihan.
Mata acara rapat kedua yakni persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Berikutnya, mata acara rapat ketiga yakni perubahan pengurus perseroan.